Kertas daur ulang adalah jenis kertas yang diproduksi dari bahan baku kertas bekas yang telah melalui proses daur ulang. Proses ini melibatkan pemrosesan kertas bekas menjadi serat kertas yang digunakan untuk membuat kertas baru. Kertas daur ulang membantu mengurangi penebangan pohon karena tidak memerlukan kayu segar sebagai bahan baku, sehingga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan hutan. Selain itu, penggunaan kertas daur ulang mengurangi limbah dan emisi karbon yang dihasilkan oleh produksi kertas baru. Kertas daur ulang juga tersedia dalam berbagai jenis dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, menjadikannya pilihan ramah lingkungan dan ekonomis.